Jakarta, CNN Indonesia —
Mega Insurance Unit Syariah bekerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam menyediakan perlindungan asuransi kecelakaan diri syariah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ketua Umum ABPEDNAS Indra Utama mengatakan anggota BPD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsinya di pedesaan. Karena itu, mereka berhak mendapatkan perlindungan yang layak dalam menjalankan tugasnya.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih selain asuransi yang sudah dimiliki, bagi anggota BPD dan keluarga ABPEDNAS. Saya harap para anggota BPD bisa bekerja maksimal dengan ketenangan pikiran tanpa mengkhawatirkan risiko-risiko yang dapat terjadi dalam pekerjaan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3).
Indra mengatakan perlindungan asuransi kecelakaan diri syariah mencakup manfaat seperti santunan kematian atau cacat permanen akibat kecelakaan, biaya pengobatan dan perawatan, serta berbagai manfaat lain yang akan memberikan dukungan finansial bagi anggota BPD dan keluarganya.
Setiap pemegang Kartu Anggota ABPEDNAS, sambungnya, otomatis akan mendapatkan perlindungan dari Mega Insurance Unit Syariah selama setahun masa berlaku KTA (Kartu Tanda Anggota). Untuk mendapatkan KTA, anggota BPD dapat melakukan registrasi melalui situs beritadesa.co.
Sementara itu, Chief Sharia Business Officer Mega Insurance, Iim Qoimuddin mengatakan kerja sama tersebut merupakan upaya Mega Insurance Unit Syariah untuk berkontribusi dalam melindungi risiko para anggota BPD di ABPEDNAS yang telah berdedikasi dalam membangun dan memajukan desanya masing-masing.
“Bentuk kolaborasi ini juga sekaligus menjadi momen yang tepat bagi Mega Insurance Unit Syariah untuk terus berkontribusi aktif dalam melakukan penetrasi dan meningkatkan awareness masyarakat Indonesia akan pentingnya asuransi untuk keselamatan diri berbasis syariah,” imbuhnya.
(fby/pta)