Jakarta, CNN Indonesia

Komisi VI DPR RI mencecar Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal soal kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyebabkan kerugian ekologis hingga Rp271 triliun.

Anggota Komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan angka Rp271 merupakan angka yang fantastis. Ia pun menceritakan pernah berkunjung ke PT Timah dan bertanya ke masyarakat sekitar.

Masyarakat sekitar, katanya, mengatakan memang PT Timah tidak mengurus kawasan pertambangan dengan benar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Maka pantas kalau kemudian banyak pemain-pemain ilegal masuk ke situ dan kemudian memanfaatkan celah-celah di luar konteks kemampuan manajemen,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan PT Timah, Selasa (2/4).

Senada, anggota komisi VI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK mengatakan kerugian sebesar Rp271 triliun tersebut menjadi ironi di tengah penurunan pendapatan perusahaan setiap tahun. Apalagi Rp271 tersebut baru kerugian ekologis.

Meski baru menjabat kurang dari setahun sebagai direktur utama , Amin mengatakan Ahmad Dani harusnya tau soal kasus dugaan korupsi tersebut.

“Yang korupsi itu gerombolan pak, sebagian dari manajemen PT Timah sendiri. Jadi enggak mungkin enggak tahu, dan bapak memang harus tahu,” katanya.

Hingga kini rapat masih berlangsung dan Dani belum memberikan tanggapannya terkait dugaan korupsi timah tersebut.

Kasus korupsi timah terungkap. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.

Mereka mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kejagung menaksir nilai kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus korupsi itu tembus Rp271 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(fby/agt)







Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *