Jakarta, CNN Indonesia —
Merespons ketentuan pembatasan angkutan barang pada periode 5-16 April yang melarang angkutan barang non-kebutuhan pokok seperti beras dan daging melintas, PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberi diskon biaya penumpukan peti kemas.
Kebijakan diskon itu disambut hangat oleh para pelaku usaha. Pasalnya, pembatasan angkutan barang berpotensi meningkatkan biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik akibat penumpukan barang. Dalam periode pembatasan, barang non-kebutuhan pokok tidak dapat dikirimkan untuk sementara dan akan berada di dalam pelabuhan.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra mengatakan, perseroan memberikan keringanan biaya berupa diskon hingga 50 persen atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan. Pemberian diskon berlaku bagi pelayanan bongkar antar pulau dan pelayanan peti kemas impor.
“Kebijakan pemberian diskon biaya penumpukan peti kemas diambil oleh Pelindo dalam menekan biaya logistik selama masa pembatasan angkutan barang,” kata Widyaswendra.
Diskon yang diberikan Pelindo juga berlaku untuk penumpukan peti kemas pada area Container Yard (CY) perpanjangan (extended) dan CY lini 2 yang beroperasi dalam satu kawasan terminal, serta Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) yang tidak dapat keluar dari terminal (delivery) karena pembatasan angkutan barang.
“Para pelaku usaha dapat mengajukan ke masing-masing terminal peti kemas yang kami kelola untuk mendapatkan keringanan biaya tersebut, tim kami siap membantu proses pengajuan keringanan biaya para pelanggan setia kami,” kata Widyaswendra.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur, Sebastian Wibisono menyambut positif keringanan yang diberikan saat biaya pengiriman barang sedang meningkat akibat kondisi politik dan ekonomi dunia yang tidak menentu.
“Kami menyambut positif pemberian diskon hingga 50 persen yang diberikan oleh Pelindo, dengan adanya diskon ini setidaknya kami bisa menghemat sekitar 20 persen dari keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan oleh importir,” kata Wibisono, Jumat (5/4).
Sementara, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) wilayah Jawa Tengah Budiatmoko menilai kebijakan pemberian diskon penumpukan peti kemas sangat berarti bagi importir.
Budiatmoko mengimbau anggota GINSI untuk menunda pengiriman barang dari negara asal ke Indonesia hingga masa pembatasan berakhir.
“Jika sudah terlanjur tiba di pelabuhan, kami mengajukan keringanan kepada Pelindo agar mendapat diskon penumpukan peti kemas. Harapan kami ke depan tidak hanya diskon melainkan sekaligus penghapusan tarif progresif selama masa pembatasan angkutan barang,” ujar Budiatmoko.
Pada kesempatan yang sama, Widyaswendra menyatakan bahwa pelayanan terminal peti kemas akan tetap beroperasi seperti biasa sepanjang libur dan cuti bersama Lebaran 2024.
Pelayanan bongkar muat peti kemas dari kapal ke lapangan penumpukan maupun sebaliknya akan dapat dilakukan sesuai jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal seperti yang telah diterima masing-masing terminal.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kelancaran arus logistik di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab kami dengan harapan agar distribusi logistik tetap berjalan dengan baik dan lancar,” kata Widyaswendra.
(rea/rir)