Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai Rp4,3 triliun per 1 April 2024. Jumlah tersebut merupakan 10,9 persen dari total pagu sebesar Rp39,6 triliun.
“Tahun ini alokasi anggarannya adalah mendekati Rp40 triliun, yakni Rp39,6 triliun. Namun pelaksanaan hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun. Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen,” ujar wanita yang akrab disapa Ani itu dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Mulanya, ia memaparkan total anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari 2022 hingga 2024 adalah sebesar Rp72,1 triliun.
Untuk alokasi anggaran 2022 sebesar Rp5,5 triliun, alokasi 2023 Rp27 triliun dan 2024 alokasi yang dianggarkan untuk IKN adalah sebesar Rp39,6 triliun.
Ani merinci bahwa sebesar Rp2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp36,5 triliun telah dipakai untuk pembangunan IKN di klaster infrastruktur. Adapun progres realisasi fisik sementara tercatat 13,5 persen.
Pada klaster infrastruktur, uang negara digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan kemenko dan Kementerian lain, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).
Selain itu, ada pula yang digelontorkan untuk pembangunan Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Rumah Tapak Menteri serta proyek-proyek krusial lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.
“Jalan tol IKN, jembatan IKN, rumah sakit dan bandara VVIP serta penyempurnaan kawasan untuk fasilitas infrastruktur seperti Sepaku Semoi, embung, dan pengendalian banjir. Itu menggunakan seluruh APBN kita,” lanjut Ani.
Lebih lanjut, ia juga merinci penggunaan anggaran untuk klaster non infrastruktur sebesar Rp2 triliun atau 65,5 persen dari total pagi sebesar Rp3,1 triliun.
Adapun pembangunan klaster non infrastruktur IKN mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN.
Lalu anggaran juga digunakan untuk laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga, kegiatan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN.
(del/sfr)