Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turun tangan usai berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) viral dan menjadi perbincangan di media sosial.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan Sri Mulyani telah melakukan pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai Soetta untuk membahas berbagai isu di lapangan.
“Saya baru saja mendampingi Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani di Kantor Bea Cukai Soetta,” ujar Prastowo dalam cuitan terbaru di X/Twitter pada Minggu (28/4).
“Menkeu melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan DJBC dan teman-teman teknis, sekaligus pemantauan lapangan untuk memastikan berbagai isu yang mengemuka dapat diselesaikan dengan baik,” lanjutnya
Prastowo juga mengucapkan terima kasih atas saran dan keluhan yang muncul di publik. Ia memastikan berbagai komentar warga itu menjadi masukan dan bahan perbaikan lembaga tersebut.
Selain itu, Menteri Keuangan juga disebut segera memberikan pernyataan resmi mengenai situasi ini. Direktorat Jenderal Bea Cukai akan menindaklanjuti penjelasan Sri Mulyani secara teknis di lapangan.
“Penjelasan lengkap akan segera disampaikan Menteri Keuangan dan secara teknis akan ditindaklanjuti oleh DJBC secara kontinu,” ujar Prastowo.
Keluhan masyarakat terhadap regulasi dan pelayanan Bea Cukai Soekarno-Hatta ramai dibahas beberapa waktu terakhir. Sejumlah keluhan dari netizen hingga figur publik juga sempat viral di media sosial.
Salah satu yang terbaru adalah keluhan warga yang kesulitan mendapatkan alat pembelajaran siswa tunanetra untuk SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta.
Warga dengan akun X @ijalzaud itu mengungkapkan alat belajar bernama taptilo itu tertahan setelah dikirim dari Korea selatan.
Barang itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022, tetapi barang tersebut tertahan di Bea Cukai. Pihak sekolah diminta melengkapi sejumlah dokumen dan ditagih ratusan juta untuk barang tersebut.
Dokumen yang dibutuhkan di antaranya link pemesanan yang tertara harga, invoice yang telah divalidasi bank, katalog harga barang, nilai freight, dan dokumen lainnya. Padahal, alat belajar itu berstatus hibah dah merupakan prototipe.
Beberapa waktu setelah ramai di media sosial, Bea Cukai Soetta memastikan akan membebaskan bea masuk dan pajak alat tersebut. Hal itu dipastikan setelah pihak Bea Cukai mendapat informasi bahwa barang tersebut merupakan hibah.
(frl/end)