Jakarta, CNN Indonesia

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ) menjamin struktur jalan bebas hambatan itu aman dilalui oleh pengguna jalan.

Jaminan itu mereka keluarkan terkait kesaksian Direktur PT Tridi Membran Utama Andi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol layang MBZ tahun 2016-2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5) lalu yang menyebut  mutu beton proyek itu di bawah SNI.

Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Hendri Taufik mengatakan jaminan keamanan itu diberikan perusahaannya karena Tol MBZ telah melalui rangkaian terakhir penilaian tim yang beranggotakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)sebelum dioperasikan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penilaian mencakup uji laik fungsi dan laik operasi. Hasil penilaian tim katanya, menunjukkan  semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas Jalan Tol MBZ sesuai dengan standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

“Seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia, Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan. Tahap Uji Laik Fungsi dan Uji Laik Operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang yang selanjutnya akan ditetapkan tarif tol melalui Keputusan Menteri PUPR sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Hendri dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (18/5).

Hendri juga menambahkan pada saat pelaksanaan konstruksi, kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian pada benda uji. Hasil pengujian juga sama; proyek memenuhi mutu minimal sebagaimana yang telah direncanakan konsultan desain.

“Dalam masa pengoperasian, lebih dari empat tahun ini, tentunya kondisi beton saat ini, telah mengalami perubahan secara alami, baik akibat suhu, cuaca, dan beban kendaraan,” tambahnya.

Untuk menjaga keselamatan dan kualitas jalan tol, pihaknya juga secara berkala melakukan pemeriksaan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pemeriksaan mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan hingga unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.

Kualitas beton tol Jakarta-Cikampek (Japek) elevated atau tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ) disebut di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal itu terungkap dalam kesaksian Direktur PT Tridi Membran Utama Andi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5). Andi mengatakan mutu beton Tol MBZ di bawah SNI itu adalah temuan timnya saat diminta BPK memeriksa fisik proyek tol layang 2016-2017 itu.

Andi mengatakan berdasarkan pengecekan sampel, mutu beton Tol MBZ di bawah syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Andi melakukan pemeriksaan terkait kondisi fisik pembangunan Tol MBZ sekitar 6 bulan pada akhir 2020. Dia mengatakan pihaknya didampingi ahli struktur saat melakukan pemeriksaan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Andi mengatakan pemeriksaan itu berfokus pada kualitas bahan bukan kuantitas. Dia mengatakan persyaratan lain yang tak dipenuhi adalah syarat tegangan maupun lendutan (garis vertikal antara titik terendah dengan garis datar penghubung ujung balok yang melengkung akibat dibebani).

“Dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan tersebut kami menilai bahwa memang ada beberapa persyaratan yang kurang memenuhi persyaratan yaitu syarat tegangan maupun syarat lendutan dan juga untuk mutu beton itu sendiri. Jadi kurang lebih begitu,” kata Andi.

“Oke, jadi fokusnya lebih ke mutu beton, kualitas dari tadi ya, struktur girdernya?” tanya jaksa.

“Betul,” jawab Andi.

“Jadi hasil pemeriksaan sampel saudara itu ditemukan ada kekurangan baik dari kekakuan, kekuatan struktur kemudian itu bersifat akumulasi ya? Gabungan semua kekuatan itu?” tanya jaksa.

“Betul, karena terutama adanya penurunan mutu beton di lapangan,” jawab Andi.

Andi mengatakan hasil pemeriksaan berupa temuan di proyek pembangunan Tol MBZ itu telah dilaporkan ke BPK. Namun, dia mengaku tak tahu apakah BPK mengadopsi atau tidak laporan tersebut.

(agt)






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *