Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta setelah banyak kasus viral yang menyeret Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Sri Mulyani sampai di istana sekitar pukul 13.35 WIB. Dia masuk ke istana di saat tak ada jadwal Jokowi rapat dengan menteri lainnya.
Dia keluar setelah dua jam rapat tertutup dengan Jokowi di istana, dan sempat berbicara kepada awak media massa.
“Saya laporkan Bea Cukai dan pembahasan mengenai apa yang terjadi situasi yang dihadapi oleh seluruh jajaran di lapangan yang viral-viral,” kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/5).
Sri Mulyani menjelaskan penyebab dari banyaknya kasus viral Bea Cukai ke Jokowi. Beberapa kasus disebabkan peraturan dan prosedur yang harus diperbaiki.
Dia mengatakan ada pula faktor perkembangan teknologi yang pesat. Hal itu membuat volume kegiatan dan beban yang ditanggung Bea Cukai semakin banyak.
“Kami akan terus mengambil langkah-langkah untuk perbaikan untuk memperbaikinya,” ujar Sri Mulyani.
Selain bicara soal Bea Cukai, Sri Mulyani juga melaporkan kunjungan kerjanya ke sejumlah negara pekan kemarin. Sri baru saja mengadakan pertemuan denhan Islamic Development Bank, OECD, dan Asian Development Bank.
“Ini juga untuk memberikan update kepada Bapak Presiden mengenai kondisi perekonomian terkini dan hasil dari perjalanan kemarin serta persiapan untuk pembahasan dengan DPR minggu depan,” ujar Sri.
Sebelumnya, Bea Cukai menjadi perhatian publik. Warga berteriak tentang sejumlah perlakuan Bea Cukai yang mempersulit barang masuk dari luar negeri.
Beberapa kasus Bea Cukai yang viral adalah pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dipungut bea masuk Rp30 juta, pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), dan pengiriman action figure.
Selain itu, ada kasus hukum yang menyeret Bea Cukai. Eks Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Eko didakwa menerima uang dari para pengusaha dengan total nilai Rp23,5 miliar lebih selama menjabat.
(dhf/pta)